Bangsa
Arab sebelum diutus Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah umat yang
tidak mempunyai aturan. Kebiadabanlah yang kendalikan mereka. Gelapnya
kejahilan menaungi mereka dan tidak ada yang mengikat mereka, serta tidak ada
undang-undang yang dapat mereka patuhi. Akibat dari itu semua, jiwa mereka
dipenuhi akidah yang bathil. Terkadang mereka mengkhayalkan Tuhan pada
patung yang mereka pahat dengan tangan sendiri, terkadang pada bintang-bintang
yang tampak dan hilang di depan pandangan mereka.
Sebagaimana
setiap kelompok memandang kebenaran itu dari apa yang tumbuh dan yang
diwariskan oleh nenek moyangnya, dan melihat keagungan itu dari apa yang
tersebar dan dikenal di kalangan kabilahnya. Hanya sedikit dari mereka yang
berjalan dengan aturan yang dapat menyelesaikan perselisihan di kalangan
mereka, kebiasaan yang baik dan langkah-langkah mulia. Sebagian aturan itu
datang kepada mereka dari syariat nenek moyangnya, yaitu Nabi Ismail alaihissalam.
Sebagian yang lain memeluk agama orang-orang Yahudi dan Nasrani yang ada di
kalangan mereka, atau yang mengelilingi wilayah mereka, atau yang datang karena
memenuhi kebutuhan hidup. Sebagian yang lain mendapat petunjuk dari pengalaman
dan melalui adat dan tradisi.
Salah
satu perkataan mereka dalam masalah qishash: “Pembunuhan itu
melenyapkan pembunuhan, diyat itu dikenakan bagi orang yang berakal ketika
dalam kesalahan.”
Aturan
sumpah di kalangan mereka sudah dikenal. Mereka telah memiliki peraturan talak,dzihar
dan nikah dengan meminang wanita kepada walinya serta pelamar memberikan
mas kawinnya. Kemudian wanita itu dibawa suaminya.
Namun
ketetapan itu dan yang serupa, bukanlah undang-undang tertulis yang dijadikan
referensi dalam menyelesaikan perselisihan dan memelihara hak-hak mereka.
Tetapi hanya ketetapan yang sedikit sekali pemanfaatannya, tidak cukup dalam
merealisasikan aturan dan tidak dapat mencegah si pembuat kerusakan. Keadaan
seperti yang telah kami gambarkan di atas, terus berlanjut sampai Allah
mengizinkan jaizrah Arab yang tandus sebagai tempat menyalanya agama Islam.
Sebagai tempat terbitnya matahari ilmu dan petunjuk dalam mengokohkan alam ini,
dan orang-orang Arab –yang dulunya keras hati- sebagai penyeru pada agama ini
dan pemelihara kehormatannya. Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui di
mana sekiranya Dia menjadikan dan meletakkan risalah-Nya.
Sumber:
Taariikh Al-Fiqh Al-Islaamy, Dr. Muhammad Ali As-Sayis, Dar. Al-Kutub
Al-Ilmiyyah
Diterjemahkan
oleh Nurhadi AGA
Ditulis
ulang dengan sedikit perubahan oleh Hasan Al-Jaizy
No comments:
Post a Comment