Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu
Hanifah adalah seorang yang ahli fiqh dan terkenal dengan keilmuannya itu.
Selain itu, dia juga terkenal dengan kewara’annya, banyak harta, sangat
memuliakan dan menghormati orang-orang di sekitarnya, sabar dalam menuntut ilmu
siang dan malam, banyak bangun malam, tidak banyak berbicara kecuali ketika
harus menjelaskan kepada masyarakat tentang halal dan haramnya suatu perkara.
Dia sangat piawai dalam menjelaskan kebenaran hukum dan tidak suka dengan harta
para penguasa.”[1]
Ibnu Ash-Shabah menambahkan, “Jika
ada masalah yang ditanyakan kepadanya, dia berusaha menjawabnya dengan hadits
shahih dan menggunakannya sebagai dalil walaupun berasal dari sahabat dan tabi’in.
Jika tidak ada, maka dia akan menggunakan qiyas. Dan dia adalah orang yang
piawai dalam menggunakan qiyas.”[2]
Dari Abu Bakar bin Iyasy, dia
berkata, “Saudara Sufyan, Umar bin Said meninggal dunia. Lalu kami melayatnya.
Sesampai di sana, ternyata rumahnya telah sesak dengan para pelayat dan
beberapa saudaranya. Di antara mereka terdapat Abdullah bin Idris. Kemudian,
Abu Hanifah datang dalam majelis itu, ikut berbaur dengan jamaah yang lain.
Ketika Abdullah bin Idris melihat sang imam (Abu Hanifah), ia bergegas
menghampirinya dan memeluknya. Setelah itu ia mempersilahkannya duduk di tempat
duduknya, sedangkan ia sendiri duduk di sampingnya.”